Kunci Jawaban apakah kenaikan pangkat pertama guru dihitung dari SK CPNS nya? atau harus dari SK PNS nya???.
Kami punya 2 jawaban atas apakah kenaikan pangkat pertama guru dihitung dari SK CPNS nya? atau harus dari SK PNS nya???. Silakan pelajari jawaban selanjutnya disini:
Jawaban: #1:
Kenaikkan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar, baru dapat diberikan apabila:
Sekurang-kurang telah 1 tahun dalam pangkat terakhir; dan
Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir.
Jawaban: #2:
Dihitung dari sk pns nya
EmoticonEmoticon